
Jakarta – Pemerintah resmi menyesuaikan harga BBM non-subsidi di sejumlah wilayah Indonesia mulai pekan ini. Kebijakan tersebut langsung memicu beragam reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha, terutama di sektor transportasi dan logistik. Kenaikan harga ini dinilai akan berdampak langsung pada biaya operasional serta harga barang kebutuhan sehari-hari.
PT Pertamina menyatakan bahwa penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan fluktuasi harga minyak mentah dunia serta nilai tukar rupiah. Menurut keterangan resmi perusahaan, kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pasokan energi nasional dan keberlanjutan bisnis di tengah tekanan global.
Di sisi lain, para pengemudi ojek online dan sopir angkutan umum mengaku mulai merasakan dampaknya. Beberapa di antaranya mempertimbangkan penyesuaian jam kerja untuk menekan biaya bahan bakar. Pelaku UMKM yang bergantung pada distribusi harian juga khawatir kenaikan ongkos kirim akan menurunkan daya beli konsumen.
Kementerian Kementerian ESDM menegaskan bahwa BBM subsidi masih tetap tersedia dan tidak mengalami perubahan harga. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembelian berlebihan dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan. Selain itu, pengawasan distribusi juga diperketat untuk mencegah penyelewengan.
Pengamat ekonomi menilai kebijakan ini berpotensi memicu inflasi ringan dalam jangka pendek, terutama pada sektor transportasi dan pangan. Namun, dampaknya dinilai masih bisa dikendalikan jika pemerintah cepat mengambil langkah antisipatif, seperti menjaga pasokan dan stabilitas harga bahan pokok.
Sementara itu, warganet ramai membahas kenaikan harga BBM di media sosial. Tagar terkait kebijakan energi sempat menjadi tren, dengan sebagian pengguna meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi kelompok berpenghasilan rendah.
Pemerintah menyatakan akan terus mengevaluasi kebijakan harga energi dan membuka ruang dialog dengan masyarakat guna menjaga keseimbangan antara kebutuhan publik dan kondisi fiskal negara.




